"De Facto, Prabowo berstatus presiden terpilih dengan jabatan Menhan dalam kabinet saat ini. Sedangkan De Jure sampai dengan 20 Oktober 2024, Joko Widodo masih berstatus Presiden. Situasi menuju pemerintahan transisi sampai bulan Oktober, Jokowi dan Prabowo saling rebutan pengaruh dan menjaga koalisi masing-masing," kata Hari kepada redaksi, Sabtu (23/3).
"Jokowi tidak akan berani mengganti Menhan di ujung kekuasaannya," tegas Hari.
Hari berharap, jangan sampai pembentukan kabinet diikuti oleh cawe-cawe pemimpin sebelumnya. Dengan kata lain, apapun keputusan Prabowo dalam membentuk kabinet tidak dilatari oleh dorongan atau arahan Jokowi.
"Tentunya ini menjadi PR untuk pemerintahan selanjutnya," tutup Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap