"De Facto, Prabowo berstatus presiden terpilih dengan jabatan Menhan dalam kabinet saat ini. Sedangkan De Jure sampai dengan 20 Oktober 2024, Joko Widodo masih berstatus Presiden. Situasi menuju pemerintahan transisi sampai bulan Oktober, Jokowi dan Prabowo saling rebutan pengaruh dan menjaga koalisi masing-masing," kata Hari kepada redaksi, Sabtu (23/3).
"Jokowi tidak akan berani mengganti Menhan di ujung kekuasaannya," tegas Hari.
Hari berharap, jangan sampai pembentukan kabinet diikuti oleh cawe-cawe pemimpin sebelumnya. Dengan kata lain, apapun keputusan Prabowo dalam membentuk kabinet tidak dilatari oleh dorongan atau arahan Jokowi.
"Tentunya ini menjadi PR untuk pemerintahan selanjutnya," tutup Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya