PARADAPOS.COM - Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar telah selesai menjalani sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3/2024).
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 10.37 WIB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tampak turun bersama dengan Anies Baswedan menggunakan lift dari lantai 2 menuju lantai 1 gedung MK.
Mereka keluar dari lift lantai 1, Cak Imin tampak berjalan menuju ke luar gedung lebih dulu.
Saat berjalan keluar, terlihat puluhan pendukung Anies-Cak Imin yang berbaris memanjang di sisi kanan dan kiri pintu masuk gedung utama MK. Sehingga, Cak Imin dapat berjalan di tengah-tengahnya.
Mereka berpakaian serba putih. Cak Imin keluar gedung MK mengenakan jas.
"Cak Imin," sambut para pendukung bergemuruh.
Adapun para pendukung secara bersama-sama mengucapkan kata 'lawan'.
Hal ini terkait dengan gugatan sengketa pemilu kubu Anies-Cak Imin di MK, yang mempersoalkan dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di Pemilu 2024, khususnya Pilpres.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi