paradapos.com - Surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muarojambi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Muarojambi, setidaknya ada sekitar 320.796 ribu lembar surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Komisioner KPU Muarojambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arisno mengatakan, ratusan ribu surat suara itu nantinya akan dipergunakan pada pemilu di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Misteri Hantu Suluh, Sosok Gaib Pembawa Obor dari Sumatera Barat
Kini, kata dia, surat suara tersebut telah tersimpan di gedung milik KPU Muarojambi yang dijaga ketat oleh petugas dari kepolisian.
"Jadi, yang diterima 161 kardus yang isinya 320.796 lembar ditambah dengan surat suara PSU sekitar 1.000 lembar," kata Arisno kepada pewarta.
Arisno mengatakan, dalam proses pembongkaran surat suara ini, langsung dikawal ketat oleh pihak kepolisian dan diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Muarojambi.
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK