Baca Juga: Martabak Roti Tawar Simple Anti Ribet, Rasanya Dijamin Nagih dan Cocok Dijadikan Menu Sarapan
Sebelum disortir dan dilakukan pelipatan, surat suara yang diterima ini langsung disimpan di gedung yang telah disiapkan KPU Muarojambi.
Untuk surat suara Legislatif, katanya, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun Kabupaten belum diterima oleh KPU Muarojambi.
"Ini yang baru diterima, sementara yang belum, DPD, DPR Pusat, DPRD Provinsi dan Kabupaten," katanya.
Hingga saat ini, logistik Pemilu yang telah sampai di KPU Muaro Jambi berupa Kotak suara, Bilik Suara, Tinta dan perlengkapan logistik pencoblosan lainnya, serta surat suara Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Artikel asli: metrojambi.com
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK