Marak Pelanggaran Kampanye di Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Mulai Administrasi hingga Indikasi Politik Uang

- Senin, 18 Desember 2023 | 12:20 WIB
Marak Pelanggaran Kampanye di Kecamatan Lengkong Kota Bandung, Mulai Administrasi hingga Indikasi Politik Uang

Selain itu, kata dia Panwascam Lengkong juga menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah. Dalam teknisnya, peserta pemilu yang merupakan seorang calon anggota legislatif (caleg) sekaligus penceramah tersebut diketahui membagikan bahan kampanye berupa stiker.

“Ketika kami konfirmasi, pihak DKM tidak tahu kalau penceramah itu nyaleg dan dia (DKM) tidak kenal. Baru tau itu ketika di rumah, pas dibuka ternyata yang dibagikan bahan kampanye. Itu pun sudah kita laporkan ke Bawaslu kota,” ungkapnya.

Baca Juga: Polres Purwakarta Ringkus 3 Oknum Debt Collector yang Bawa Kabur Motor Warga

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Dukung Kepolisian Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Baca Juga: KPU Kota Bandung Minta Influencer Tak Tergiur Iklan Kampanye Peserta Pemilu

Lebih lanjut Yosep menyampaikan, adapun untuk pelanggaran kampanye lainnya, Yosef mengungkapkan, terdapat peserta pemilu yang terindikasi hendak membagikan sembako. Namun, tindakan tersebut berhasil dicegah setelah pihaknya memberikan pemahaman terkait aturan kampanye.

“Kita imbau bahwa untuk masa kampanye ini tidak boleh ada pemberian secara cuma cuma. Jadi, dipersilahkan kalau mau (memberikan) sembako itu dijual murah, tidak dibagikan secara gratis, sehingga tidak masuk ke dalam money politik,”ucapnya.

Artikel asli: sinarjabar.com

Halaman:

Komentar