"Yang setuju dari basis Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud," kata Burhananuddin Muhtadi melalui siaran daring, Minggu (22/4/2024).
Jika dilihat dari basis pendukung, mayoritas pendukung Paslon 01 Anies-Muhaimin sebesar 71,5 persen dan Ganjar-Mahfud 46,6 persen cenderung setuju dengan tuntutan tersebut. Namun, itu tetap tidak sebanding dengan jumlah keseluruhan mayoritas yang tidak setuju.
Sementara jika dilihat dari basis partai, PKB dan PKS menjadi dua partai yang mayoritas pendukungnya setuju diadakan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo-Gibran, dengan persentase masing-masing 50,2 persen dan 49,9 persen.
Selain itu, hanya 30 persen pemilih PDIP dan 26,2 persen dari NasDem juga setuju dengan gugatan pemilu ulang tanpa melibatkan Prabowo Gibran.
Sedangkan basis partai-partai yang lain mayoritas menyatakan tidak setuju. Survei tersebut dilakukan IPI pada tanggal 4-5 April dengan melibatkan 1.201 responden dari seluruh Indonesia dengan melalui metode wawancara telepon.
Sampel dipilih menggunakan metode Random Digit Dialing (RDD) dan memiliki margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan
Strategi Jokowi Diduga di Balik Projo Gabung Gerindra, Ini Kata Hendri Satrio
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya