"Kita kawal ke depan supaya transisi berjalan baik dan harapan demokrasi kita lebih baik," sambung Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Seperti diketahui, pada hari ini, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Muhaimin tidak terbukti atau kurang bukti.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029