"Di balik niat mulia memproteksi industri dalam negeri, aturan impor terkait kategori barang larangan dan pembatasan di Indonesia memberikan celah fraud bagi oknum pejabat pemerintah untuk korupsi. Pasalnya, impor barang masuk dalam kategori larangan dan pembatasan harus memiliki perizinan khusus dari instansi teknis terkait," katanya.
Acara bakal dihadiri pimpinan KPK dan Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Stranas PK telah mendorong pelaksanaan aksi penguatan ekspor impor sebagai salah satu aksi pencegahan korupsi 2023-2024.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan