PARADAPOS.COM -Sebanyak 4.051 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
"Ribuan personel itu disebar ke 6 sektor, antara lain KPU, Bawaslu, Istana Negara, kedutaan besar negara asing, Bundaran HI, dan DPR/MPR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Aparat juga melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Untuk itu Masyarakat diimbau mencari jalan alternatif, hindari area sekitar KPU.
Ade juga mengimbau masyarakat yang berniat mengawal penetapan KPU atau menyampaikan pendapat di muka umum, agar memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Aturan dalam undang-undang terkait memberikan pendapat di muka umum harap dipatuhi," sambungnya.
Artikel Terkait
Ekonomi Hijau Indonesia: Strategi, Perpres 110/2025, dan Dampaknya
Ismail Fahmi Ungkap Penggiringan Opini Demo DPR di Sidang MKD: Analisis Media Sosial
Saksi MKD: Respons Joget dan Nyanyi Peserta Sidang Tahunan Saat Orkestra Tampil
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi atau Bunuh Diri Politik? Ini Kata Pengamat