Untuk itu alternatifnya, kata Pahala, pihaknya akan menyoroti soal LHKPN. Jika menteri nantinya tidak patuh LHKPN, maka presiden harus memecatnya.
"Kalau LHKPN-nya nggak disampaikan, berhentin. Gitu aja," tegas Pahala.
Bahkan, kata Pahala, jika Kementerian atau instansinya tidak 100 persatu patuh LHKPN, maka menterinya harus ditegur.
"Kalau menterinya enggak (lapor LHKPN), copot biar kapok. Masukin LHKPN tapi nggak pakai surat kuasa, itu penyakitnya itu aja," pungkas Pahala.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan