Duet Anies-Ahok Kandas Sebelum Bertarung

- Sabtu, 11 Mei 2024 | 03:15 WIB
Duet Anies-Ahok Kandas Sebelum Bertarung


Dengan begitu, duet Anies-Ahok akan menabrak aturan undang-undang karena Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Begitu juga sebaliknya jika komposisinya digeser menjadi duet Ahok-Anies.


Dody lantas mengutip Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Pilkada yang mengatur bahwa calon gubernur dan calon wakil gubernur, calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan: (o) belum pernah menjabat sebagai gubernur untuk calon wakil gubernur atau bupati/wali kota untuk calon wakil bupati/calon wakil wali kota pada daerah yang sama


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar