"Sudah layak diberhentikan," kata Feri kepada Tempo, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia menuturkan, tindakan pejabat Komisi Pemilihan Umum itu sudah diketahui oleh DPR dan publik. Tapi, tetap dipertahankan.
"Kita jadi mengerti kenapa kecurangan (pemilu) dibiarkan, karena yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan malah dibiarkan bobrok," ucap Feri Amsari.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Riswan Tony menyoroti gaya hidup pejabat KPU. Ini dia ungkapkan dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 Mei 2024.
Mulanya, Riswan meminta Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia untuk memotong anggaran KPU pada tahun depan karena tidak ada pilkada. Selain itu, agar anggaran tak digunakan untuk hal yang tidak semestinya.
Artikel Terkait
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo
Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra: Perlindungan Politik dari Kasus Judi Online?
November Run 2025: Kemensos Gelar Event Lari Perdana di TMII untuk Peringati Hari Pahlawan