PARADAPOS.COM -Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong evaluasi Undang Undang (UU) Nomor 4/2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tak hanya UU-nya, Fraksi PKS juga memastikan bakal mendorong evaluasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, aturan tersebut terus menuai kontroversi dan dinilai merugikan rakyat.
Demikian ditegaskan Anggota Komisi V DPR RI fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama dalam diskusi POLEMIK bertajuk “Tapera, Antara Nikmat dan Sengsara”, yang disiarkan di kanal YouTube Trijaya FM, dikutip Sabtu (1/6).
“Sikap resmi PKS, kami terbuka untuk mengevaluasi tidak saja di PP-nya tetapi UU-nya,” tegas Suryadi.
Suryadi menyebut, iuran Tapera sangat membebani masyarakat. Terlebih, iuran sejenis sudah ditanggung masyarakat dalam beberapa program pemerintah.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Fenomena APS (Asal Prabowo Senang) di Lingkungan Istana
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat
Mengapa Anak Muda Wajib Terjun ke Bisnis Ternak Sapi? Ini 5 Alasannya!
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco