Akademisi UI Nilai Ada Indikasi Janggal Pengelolaan Dana Politik, Dorong Bawaslu-KPK-Polri dan Kejaksaan Lakukan Investigasi

- Selasa, 19 Desember 2023 | 04:20 WIB
Akademisi UI Nilai Ada Indikasi Janggal Pengelolaan Dana Politik, Dorong Bawaslu-KPK-Polri dan Kejaksaan Lakukan Investigasi

Baca Juga: Kelar Menjadi Irup Hari Bela Negara, Prabowo Terbang ke Semarang untuk Berkampanye

"Dengan demikian, oligarki dapat memberikan sumbangan sebesar-besarnya kepada kandidat, dengan harapan ditukar dengan kebijakan publik yang menguntungkan kepentingan bisnis mereka, merugikan prinsip demokrasi, di mana kebijakan publik seharusnya melibatkan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas," kata Vishnu.

Dia pun mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan investigasi terhadap dana kampanye politik yang mencurigakan.

Hal itu diharapkan dapat mencegah terbentuknya kembali patronase ekonomi yang sudah berlangsung puluhan tahun antara elite partai politik dan pengusaha, yang berpotensi terjadinya jual-beli jabatan publik dan timbulnya kebijakan publik transaksional yang merugikan masyarakat banyak.

Baca Juga: Berita Duka: Mantan Dirut BRI, Suprajarto, Meninggal Dunia

"Tindakan tegas diperlukan oleh KPK, polisi, dan Kejaksaan untuk memastikan tegaknya integritas dalam proses Pemilu 2024 demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam menyalurkan aspirasi politiknya," ujar Vishnu.***

Artikel asli: sinarharapan.co

Halaman:

Komentar