“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over lah. Jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman juga merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali, silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya, maka itulah yang harus kita pedomani," tandas Habiburokhman
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Fakta & Kontroversi Ijazah Jokowi: Mengapa Tak Ditunjukkan ke Publik?
Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya