PARADAPOS.COM -Penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan staf, Kusnadi, sudah sesuai KUHAP. Untuk itu Hasto seharusnya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan tim penyidik KPK.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, KUHAP jelas mengatur bagaimana penyitaan dilakukan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan, hingga penyidikan, demi menemukan alat bukti.
"Nah, tinggal kita lihat, apakah prosedur di KUHAP itu dijalankan atau tidak. Saya melihat sudah dijalankan. Kan dalam penyitaan juga jelas, ada berita acara, diberitahukan, dan lain sebagainya," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).
Untuk itu, sambung dia, kerja-kerja tim penyidik KPK yang sudah sesuai dengan KUHAP tidak perlu diperdebatkan atau ditakuti siapapun, termasuk Hasto dan stafnya.
"Saya kira nggak perlu ada yang diperdebatkan, diributkan. Sebaliknya, sebagai warga negara harus mendukung setiap tindakan aparat penegak hukum dalam penegakan hukum," kata Tamil.
Yang perlu dipertentangkan, kata dia, adalah saat ada APH melakukan abuse of power, menjalankan tugas di luar dari KUHAP.
Artikel Terkait
Budi Arie & Projo Disarankan Gabung PSI, Bukan Gerindra: Analisis Lengkap
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Tanda Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Elektabilitas Gerindra Anjlok? Analisis Dampak Masuknya Budi Arie & Projo
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Nilainya Tembus Rp200 Miliar?