Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik

- Kamis, 13 Juni 2024 | 04:00 WIB
Penyitaan HP Sesuai KUHAP, Hasto Gak Perlu Panik


"Kalau yang dilakukan kepada Hasto ini saya kira sudah sesuai KUHAP. Kenapa? Karena memang itu diperlukan pihak berwajib, untuk melakukan penyelidikan guna menemukan alat-alat bukti yang lain," pungkasnya.


Seperti diketahui, kubu Hasto tak terima dengan penyitaan handphone dan buku catatan pribadi, termasuk penggeledahan staf, Kusnadi.


Bahkan, kubu Hasto melaporkan tim penyidik KPK ke sana-kemari, seperti ke Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga rencana membuat laporan ke Bareskrim Polri.


Sumber: RMOL

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar