“Untuk jumlah TPS, di Kelurahan Ciumbuleuit terdapat 70 TPS, di Kelurahan Ledeng 32 TPS dan di Hegarmanah terdapat 61 TPS dan 4 TPS Khusus. Jadi total di Kelurahan Hegarmanah ada 65 TPS,” tambahannya.
Atas penjelasannya tersebut, di Kecamatan Cidadap sendiri terdapat 4 TPS Khusus yang dimana fungsinya adalah sama seperti TPS pada umumnya. Namun, kata Liseu, TPS Khusus tersebut nantinya pihak penyelenggaranya berbeda dengan TPS biasa, yaitu dari pihak Politeknik Pariwisata NHI Bandung.
Dalam hal ini, Komisioner Panwaslu Cidadap tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab untuk mengawasi 4 TPS Khusus tersebut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Jurusan Kuliah untuk Anak IPS, dan Prospek Kerjanya: Jangan Sampai Salah Pilih!
Seperti yang kita ketahui pada pemberitaan sebelumnya, Panwaslu dan PPK Kecamatan Cidadap juga pernah melakukan sosialisasi di Politeknik Pariwisata NHI Bandung terkait DPTB dan DPK.
Selanjutnya, Liseu Purnamasari juga mengajak kepada masyarakat di Kecamatan Cidadap untuk selalu turut serta melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing terkait data DPT, DPTb dan DPK.
Kemudian, bagi masyarakat yang bukan KTP Cidadap tapi hendak menyalurkan aspirasi suaranya di Kecamatan Cidadap, Liseu mengingatkan untuk segera melakukan proses ‘Pindah Tempat Memilih’.
Artikel asli: detik60.com
Artikel Terkait
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat