PARADAPOS.COM -Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polda Jabar. Laporan itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
"Kami melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy. Ini ada dua konteks yang dia lakukan, pertama Lukman Edy sudah membikin fitnah terkait dengan tata kelola keuangan dan pencemaran nama baik,” kata Acep, di Polda Jabar, dikutip RMOLJabar, Selasa (6/8).
"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu enggak tahu apa-apa. tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapi sampai pada level DPC tingkat Kabupaten/Kota," sambungnya.
Dari fitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy, lanjut Acep, telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia. Maka dari itu pihak melaporkan Lukman Edy ke Polda Jabar.
"Ketika Lukman ngomong seperti itu adalah mengoyak-mengoyak penghormatan Partai Kebangkitan Bangsa," tegasnya.
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan