Ramai-Ramai Membela Mahasiswi ITB Yang Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi

- Senin, 12 Mei 2025 | 06:40 WIB
Ramai-Ramai Membela Mahasiswi ITB Yang Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi


“Polisi mencari celah pasal untuk membungkam kebebasan berekspresi dan berpendapat,” kata Andrie.


Istana Minta Pembinaan


Pembelaan lain bahkan datang dari pihak Istana.


Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menuturkan, sebaiknya mahasiswa ITB yang ditangkap karena meme itu dibina.


Sebab, mahasiswi tersebut masih muda sehingga masih bisa dibina dibandingkan dihukum.


"Ya kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, ya mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda, bisa dibina bukan dihukum gitu," kata Hasan di Kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (9/5/2025).


Menurut Hasan, kemungkinan anak tersebut terlalu bersemangat memberikan kritikan kepada pemerintah.


Meski begitu, jika memang ditemukan persoalan pidana di kasus itu, ia menyerahkannya ke aparat penegak hukum.


"Ya, kecuali ada soal hukumnya. Kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum, tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum gitu," tuturnya.


Pernyataan Hasan Nasbi didukung oleh pihak kampus, ITB, yang tengah berkoordinasi dengan kepolisian.


ITB berpendapat agar mahasiswi tersebut dibina, bukan dihukum.


Melalui pihak kampus, keluarga mahasiswi telah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya.


Penahanan Ditangguhkan


Terbaru, penahanan terhadap SSS akhirnya ditangguhkan pada Minggu (11/5/2025) atas permohonan kuasa hukum dan orangtua.


Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Habiburokhman bertindak menjadi penjamin mahasiswa tersebut, dengan memberikan Surat Jaminan Penangguhan Penahanan yang dikirim ke Mabes Polri.


Jaminan Habiburokhman berisi: menjamin mahasiswa tidak akan melarikan diri, tidak akan merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana, dan menghalangi jalannya penyidikan maupun penuntutan di pengadilan.


"Dengan ini saya menjamin bahwa saudari SSS tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut, tidak akan melarikan diri," kata Habiburokhman dalam surat sebagaimana dikutip, Minggu.


Lewat penjaminannya, ia berharap mahasiswa ITB bisa bebas dari sel dan mendapat penangguhan penahanan.


Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, melakukan kesalahan adalah lumrah bagi seorang anak muda.


Justru, anak muda yang melakukan kesalahan itu perlu dibina.


"Benar, saya menjamin beliau," kata dia.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar