Menyikapi hal itu, Roy Suryo menyebut tim hukumnya saat ini sedang mengkaji langkah apa yang akan ditempuh usai disebut 'tukang fitnah'.
Baca Juga: 5 TKA asal China Dilaporkan Jadi Korban Tewas Ledakan Smelter Nikel di Morowali
Lebih lanjut, Roy Suryo menjelaskan bahwa kata 'tukang' kerap diartikan sebagai seorang yang memiliki kebiasaan.
"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yg akan kami tempuh terhadap perkataan (atau tulisan) 'Roy Suryo tukang fitnah' yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengingat pemahaman mengenai kata tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu," terangnya.
Pada kesempatan itu, Roy Suryo juga menyebut pernyataan Hasyim Asy'ari terindikasi pencemaran nama baik.
Karena itu, ia mengatakan ucapan Hasyim bisa dimintai pertanggung jawaban sesuai peraturan perundangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN