"Prabowo cenderung diam, khususnya dalam kasus ijazah palsu, karena itu menjadi kartu truf Prabowo. Bagaimanapun Prabowo pernah menjadi rival Jokowi. Jadi panggung depan dengan panggung belakang sering berbeda," lanjutnya.
Dinamika yang kini berkembang—mulai dari tuduhan pemalsuan ijazah hingga dorongan pemakzulan Gibran—adalah konflik berisiko tinggi.
Karena itu, menjadi wajar jika Prabowo memilih untuk tetap berada di luar pusaran, menunggu momentum yang paling tepat untuk bersikap.
"Saya kira itu taktik Prabowo untuk tidak mau masuk ke wilayah isu tersebut. Saat gelombang perlawanan terhadap Jokowi semakin membesar, cukup berisiko bagi Prabowo jika ikut cawe-cawe," jelas Yusak.
Sementara di sisi lain, Jokowi menempuh jalan yang sama sekali berbeda.
Dalam pernyataannya di Solo, Jawa Tengah, Presiden ke-7 RI itu secara terbuka menuding ada orkestrasi politik di balik serangan isu yang ditujukan untuk menjatuhkan reputasi dirinya dan keluarganya.
Pertahanan Diri Politis
Yusak membaca sikap perlawanan Jokowi ini sebagai bentuk pertahanan diri yang sangat politis.
Ketika tekanan datang dari berbagai arah, Jokowi dinilai tidak memiliki banyak pilihan selain membangun narasi bahwa ia adalah korban serangan lawan-lawan politiknya.
"Dalam kondisi terjepit, tak ada jurus ampuh bagi Jokowi kecuali terus memainkan kartu playing victim dalam menghadapi gempuran lawan-lawan politiknya," ujar Yusak.
Ia menekankan bahwa serangan terhadap Jokowi dan keluarganya perlu direspons cepat demi menjaga masa depan politik dinasti yang telah dibangun.
Jika tidak, dampak elektoralnya bisa sangat merusak.
"Kalau tidak disetop, Jokowi dan keluarganya—Gibran, Kaesang, Bobby—akan terjun bebas secara elektoral. Makanya Jokowi terlihat melawan," katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK