Baca Juga: Anies Baswedan Ingat Pesan Jusuf Kalla agar Ada Kader HMI Menjadi Presiden
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa