PARADAPOS.COM - REKTOR Universitas Gadja Mada Ova Emilia menyatakan bakal melaporkan dan memberikan sanksi hukum kepada alumni yang sengaja memalsukan ijazah yang diberikan UGM.
“Itu suatu tindakan kriminal dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ucap Ova, seperti dikutip dari diskusi bertajuk "UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo" di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ova menekankan ada sanksi hukum bagi alumni yang sengaja dan terbukti memalsukan ijazah dari UGM.
Dia mengingatkan bahwa hal itu berlaku untuk semua alumni.
Pernyataan itu disampaikan Ova sebagai respons atas dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Jokowi.
Dia mengatakan UGM tidak berwenang dan tak berkewajiban membuktikan kepada publik soal keaslian ijazah Jokowi.
Dia meminta Jokowi menunjukkan kepada para pihak yang ragu terhadap dokumen tanda kelulusan dari UGM.
“Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita karena ada di orang tersebut,” ujarnya.
Ova menegaskan, UGM sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat diwisuda pada 19 November 1985.
Artikel Terkait
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi & Sindir Aturan Kapolri Listyo Sigit
Presiden Prabowo Larang Pejabat Wisata Bencana: Teguran Keras di Sidang Kabinet
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK