Brutalitas kepolisian saat demonstrasi kemarin berujung pada kematian seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan.
Ia tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobile (Brimob) pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
Setelah kematian Affan, tujuh personel Brimob Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menjalani pemeriksaan.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim menyebut ketujuh anggota Brimob itu berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Mereka sudah diamankan,” kata Karim saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada Kamis malam.
Karim mengatakan Propam Mabes Polri bekerja sama dengan Korps Brimob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tersebut.
Ia berjanji seluruh proses hukum bakal dikenakan kepada anggota yang melanggar sesuai dengan ketentuan.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyatakan berduka dan meminta maaf atas insiden ini.
“Duka ini menjadi suatu pembelajaran bagi semuanya. Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” kata Asep kepada awak media di RSCM.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
PSI Ingatkan Publik: Jangan Buru-buru Berasumsi Jokowi Ditinggal Prabowo
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?