Namun, dia menyebut aktivis 98 menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang tak kunjung mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa pelindasan rantis Brimob.
"Menyayangkan sikap Prabowo yang tak kunjung memenuhi tuntutan kami yang juga tuntutan publik untuk mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, etik, dan konstitusional," lanjut Kang Ubed.
Dia mengatakan pencopotan Jenderal Listyo dari Kapolri sesungguhnya menjadi agenda reformasi kepolisian.
"Reformasi kepolisian berarti reformasi tata kelola dan lain-lain serta reformasi struktural di antaranya memberikan sanksi tegas terhadap lapisan elite kepolisian jika terjadi kesalahan fatal, dalam konteks saat ini memberhentikan Kapolri, Kapolda, dan lain-lain yang bertanggungjawab atas peristiwa tragis pelindasan Affan Kurniawan," katanya.
Seratus aktivis 98, kata Kang Ubed, menilai elite politik Indonesia kehilangan moral apabila Prabowo tidak mencopot Jenderal Listyo setelah peristiwa pelindasan rantis Brimob.
"Jika tuntutan itu tidak dipenuhi Prabowo maka kami menilai bahwa bangsa ini kehilangan moral obligacy justru dari lapisan elite kekuasaan. Tentu ini menyedihkan dan meremukan jiwa bangsa," ujar dia.
Selain mendesak presiden mencopot kapolri, Kang Ubed juga mendesak Jenderal Listyo untuk mundur dari posisinya untuk menunjukkan elite bangsa memiliki moral, etik, dan spirit kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kapolri bisa menyatakan mundur dari jabatanya tanpa menunggu dipecat oleh Prabowo, karena itu juga tidak dilakukan, kami menilai bahwa standar etik elite bangsa ini sangat membuat kami sedih," kata dia.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Ketua KPU Sewa Private Jet Rp 90 Miliar, Terungkap Perjalanan Mewah ke Bali hingga Kalsel!
Siapa Paling Diuntungkan dari Kereta Cepat Whoosh? Fakta Mengejutkan Terungkap!
Whoosh Rugikan Negara, Benarkah Tanggung Jawab Jokowi Dipertanyakan?
Kabar Terbaru! Pejabat Jabar Dikumpulkan KDM Usai Menkeu Sebut Dikibulin Soal Dana Ngendap: Benarkah Ada Kebohongan?