PARADAPOS.COM - Isu mengenai reshuffle kabinet di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Kabar ini menyebutkan sejumlah menteri akan diganti, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Kepala PCO Hasan Nasbi.
Tidak hanya itu, muncul pula spekulasi mengenai masuknya Mahfud MD, yang sebelumnya merupakan calon wakil presiden yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo, ke dalam kabinet.
Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Istana terkait kebenaran isu-isu tersebut.
Posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) masih kosong.
Hingga saat ini, dua jabatan penting tersebut masih belum diisi, menambah spekulasi tentang kemungkinan adanya reshuffle lanjutan dalam waktu dekat.
Meutya Hafid sendiri dilantik sebagai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024.
Pelantikan ini juga menandai perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebagai langkah untuk memperkuat upaya digitalisasi dan transformasi digital di Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang beredar di media sosial dan menunggu pengumuman resmi dari pihak Istana.
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan!
Nama mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, tiba-tiba didorong untuk kembali ke lingkar kekuasaan, menempati salah satu posisi paling strategis dan krusial yakni Jaksa Agung di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI), Islah Bahrawi, melalui akun media sosialnya pada Minggu, 14 September 2025.
Islah tidak hanya sekadar melempar usul, tetapi juga memberikan argumentasi kuat mengapa Mahfud adalah sosok yang tepat untuk memimpin Korps Adhyaksa.
Menurutnya, kombinasi ketegasan Mahfud dengan rampungnya Undang-Undang Perampasan Aset akan menjadi senjata pamungkas dalam pemberantasan korupsi.
“Saya membayangkan, betapa kerennya jika Pak Prabowo mendaulat Pak Mahfud menjadi Jaksa Agung. Apalagi disambut dengan rampungnya UU Perampasan Aset. Sebagai mantan Menkopolhukam, Pak Mahfud akan mudah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tulis Islah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa: Ancaman Serius bagi Prabowo-Gibran di Pilpres 2029?
Peringkat 1! Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Terbaik Versi Survei GREAT Institute
Dukung Penuh MKD, KNPI DKI: Rahayu Saraswati Tetap Layak di DPR 2024-2029
KPK Diminta Usut Tuntas Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Libatkan Mantan Pejabat!