PARADAPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mendorong peningkatan akuntabilitas media sosial (medsos) dengan identitas resmi atau kartu tanda penduduk (KTP) sehingga satu orang satu akun media sosial.
Dia menilai media sosial saat ini seringkali menjadi ruang penyebaran fitnah dan disinformasi karena banyaknya akun anonim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Media sosial sering jadi ajang untuk fitnah, disinformasi, karena di situ ada ruang untuk akun-akun tanpa nama. Akun-akun apa namanya, akun-akun, apa istilahnya, anonim ya. Memang dalam ilmu psikologi sosial, kalau orang itu anonim, dia kehilangan tanggung jawab," kata Qodari dalam acara DGVeRS 2025 yang digelar B-Universe bersama Kemenkomdigi di The Dome, Senayan Park (Spark), Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025).
Qodari menyebut hilangnya tanggung jawab akibat akun anonim membuat seseorang berani menyampaikan hal-hal yang tidak akan diucapkan bila identitasnya terbuka.
Karena itu, menurutnya, perlu ada mekanisme pengelolaan media sosial agar manfaat yang besar dari platform ini tidak diiringi dengan dampak negatif yang merugikan.
"Media sosial itu penting untuk berjejaring, untuk sosial, untuk ekonomi, dan yang lain-lain. Tetapi juga ekses-ekses negatifnya harus kita bisa kelola dengan proporsional," tuturnya.
Lebih lanjut, Qodari menegaskan salah satu solusi yang dapat dipertimbangkan, adalah menyinkronkan akun media sosial dengan identitas kependudukan. Dengan demikian, setiap orang hanya memiliki satu akun resmi sehingga akuntabilitas bisa lebih terjaga.
"Nah, salah satu yang menurut saya, saya dengar dari teman-teman media masa ya, dan juga dari, mudah-mudahan nanti dari teman-teman media dari kalangan cita-society, adalah soal bagaimana antara akun dengan ID card itu harus sinkron," jelasnya.
Berbeda dengan media sosial, lanjut dia, media massa lebih tertib dan tunduk pada hukum jurnalistik dengan prinsip 5W 1H, verifikasi fakta, serta identitas jelas dari penulis dan redaksi.
"Teman-teman di media masa ingin juga agar dunia media sosial itu punya akuntabilitas yang tinggi ya pak ya, sama dengan media masa," pungkas Qodari.
Sumber: berita1
Artikel Terkait
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kuya Diaktifkan
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Soal Kasus TPPU Rp 349 Triliun: Dinilai Protektif ke Pegawai
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR, Termasuk Ahmad Sahrani dan Uya Kuya, Ini Penyebabnya
Projo Hapus Wajah Jokowi di Logo: Analis Sebut Strategi Akal-Akalan yang Telat