Kemdikdasmen Dituding Setarakan Bimbel di Sidney Dengan SMK, Gibran Diminta Mundur!

- Minggu, 21 September 2025 | 06:35 WIB
Kemdikdasmen Dituding Setarakan Bimbel di Sidney Dengan SMK, Gibran Diminta Mundur!




PARADAPOS.COM - Polemik ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak henti-hentinya bersoal beberapa hari terakhir.


Kali ini, Pakar Digital Forensik, Rismon Hashiolan Sianipar mengatakan keputusan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), ngawur.


Alasannya, karena menyetarakan bimbingan belajar (bimbel) di Sidney setara dengan SMK.


"Kemendikdasmen ngawurrr! bimbel di Sidney setara SMK!," ujar Rismon di X @SianiparRismon (21/9/2025).


Rismon bahkan menegaskan bahwa putra sulung mantan presiden Jokowi itu sebaiknya mundur akibat polemik tersebut. 


"Gibran harus mundur," cetusnya.


Unggahan itu langsung menuai perhatian publik dan banjir komentar dari netizen.


Seorang warganet dengan nama akun @Abang meminta agar persoalan ini ditelusuri lebih jauh ke Australia, untuk memastikan status lembaga tersebut.


“Lebih baik gercep ke Aussie bang cari info dan bukti valid apakah emang bimbel tersebut digunakan oleh Aussie dan negara lain untuk penyetaraan high school atau bukan. Kalau bukan, maka terbukti emang gak tamat SMA/SMK,” tulisnya.


Sementara akun @Om Nug hanya menanggapi singkat dengan menyindir latar belakang pendidikan Gibran.


“Bisa-bisanya… Cuma tamat SMP,” tulisnya disertai gambar karikatur Gibran.


Ada juga akun @BantengDotID yang menilai penyetaraan itu tidak masuk akal.


“Itu malah S2 terus disetarakan SMK gitu?," cuitnya.


Komentar pedas juga datang dari akun @wanda. Ia menuding pejabat di Direktorat Jenderal Kemdikdasmen tidak kompeten.


"Kayaknya pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Dikdasmen itu pandai-pandai dan pintar. Tapi karena statusnya sebagai kacung Mukidi, mau tak mau melaksanakan permintaan Mukidi. Kalau enggak, bisa di non jobkan. Mukidi muka ndeso, hati culas,” tulisnya.


Netizen lain, @Applemomcake, menilai sebaiknya pejabat yang membuat keputusan tersebut mundur jika memang tidak punya kapasitas.


“Orang yang berpendidikan biasanya tau diri. Jika merasa tidak punya kompetensi sebaiknya mundur. Begitu ya mas wapres,” sindirnya.


Lebih keras lagi, akun @Ethan bahkan menyeret DPR RI untuk segera memakzulkan pihak yang dianggap bertanggung jawab.


“DPR RI harap Fuffafa dimakzulkan sekarang juga, serta tangkap dan adili, anak iblis itu sudah melecehkan dan menghina lembaga Negara dan UUD, ditambah lagi melakukan pembohongan publik. Prabowo anda sebagai presiden diam saja dipermalukan anak Iblis tersebut?,” cuitnya.


👇👇



Diketahui, advokat Subhan Palal menggugat Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Gugatan itu terkait dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024


Gugatan itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.


Subhan menilai Gibran melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya sebagai syarat pencalonan wakil presiden. Perbuatan tersebut telah merugikan penggugat serta masyarakat secara umum.


Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan perbuatan melawan hukum. 


Ia mememinta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029. 


Keduanya juga digugat membayar kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat dan seluruh masyarakat Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan disetorkan ke kas negara.


Sumber: Fajar

Komentar