Netizen lain, @Applemomcake, menilai sebaiknya pejabat yang membuat keputusan tersebut mundur jika memang tidak punya kapasitas.
โOrang yang berpendidikan biasanya tau diri. Jika merasa tidak punya kompetensi sebaiknya mundur. Begitu ya mas wapres,โ sindirnya.
Lebih keras lagi, akun @Ethan bahkan menyeret DPR RI untuk segera memakzulkan pihak yang dianggap bertanggung jawab.
โDPR RI harap Fuffafa dimakzulkan sekarang juga, serta tangkap dan adili, anak iblis itu sudah melecehkan dan menghina lembaga Negara dan UUD, ditambah lagi melakukan pembohongan publik. Prabowo anda sebagai presiden diam saja dipermalukan anak Iblis tersebut?,โ cuitnya.
๐๐
KEMENDIKDASMEN NGAWURRR! BIMBEL DI SIDNEY SETARA SMK! GIBRAN HARUS MUNDUR!https://t.co/5mO52fAK2q pic.twitter.com/Y8KNKDq69m
Diketahui, advokat Subhan Palal menggugat Gibran Rakabuming Raka secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terkait dugaan ketidakabsahan syarat pendidikan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum 2024.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025 PN Jakpus.
Subhan menilai Gibran melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan ijazah yang diragukan keabsahannya sebagai syarat pencalonan wakil presiden. Perbuatan tersebut telah merugikan penggugat serta masyarakat secara umum.
Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan Komisi Pemilihan Umum telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia mememinta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden periode 2024-2029.
Keduanya juga digugat membayar kerugian materiil dan immateriil kepada penggugat dan seluruh masyarakat Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan disetorkan ke kas negara.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Said Didu Nilai Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh Berisiko, Bisa Dianggap Melindungi Pihak Terduga
Putusan MKD: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Kena Sanksi Nonaktif, Adies Kadir & Uya Kuya Diaktifkan
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani Soal Kasus TPPU Rp 349 Triliun: Dinilai Protektif ke Pegawai
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR, Termasuk Ahmad Sahrani dan Uya Kuya, Ini Penyebabnya