PARADAPOS.COM - Kontroversi seputar riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas, memicu perdebatan publik yang sengit antara klaim kebohongan, pembelaan almamater, hingga gugatan hukum bernilai fantastis.
Isu ini menyeret nama entrepreneur Angga Sugih Pragina, kreator konten Dian Hunafa, dan seorang advokat bernama Subhan Palal yang membawa masalah ini ke meja hijau.
Kisruh ini mencuat setelah Angga Sugih Pragina, melalui kanal YouTube-nya, secara terang-terangan menuding pembelaan yang disampaikan oleh Dian Hunafa terkait status pendidikan Gibran mengandung kebohongan.
"Pembelaan Dian Hunafa itu yang salah. Itu yang bohong. Sehingga Gibran tidak bisa kuliah (di MDIS)," ujar Angga, merujuk pada Management Development Institute of Singapore (MDIS), tempat Gibran menempuh pendidikan.
Angga menilai narasi yang dibangun Dian tidak menyentuh akar permasalahan yang digugat oleh Subhan Palal.
Menurutnya, fokus gugatan bukanlah pada ijazah sarjana Gibran, melainkan pada kejanggalan ijazah setingkat SMA-nya.
"Yang dipermasalahkan ijazah SMA-nya, karena sampai dua kali kemudian tahunnya tidak koheren dan sebagainya," tegas Angga.
Ia juga menyoroti bahwa gelar sarjana Gibran merupakan hasil penyetaraan dari University of Bradford, Inggris, yang merupakan afiliasi dari MDIS.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru