Jakarta - Perayaan tahun baru sering menjadi momen kegembiraan dan kebersamaan bagi banyak orang di seluruh dunia.
Namun, di balik euforia perayaan, terdapat potensi ancaman radikalisme yang memerlukan perhatian khusus dari pemerintah dan penegak hukum.
Ancaman ini dapat berasal dari kelompok-kelompok ekstremis yang berusaha memanfaatkan perayaan tahun baru untuk menyebarkan propaganda atau bahkan melancarkan serangan.
Baca Juga: Ciderai Perayaan Natal, KST Papua Harus Ditindak Tegas
Perayaan tahun baru sering kali diwarnai dengan mobilitas tinggi masyarakat, baik dalam negeri maupun lintas negara.
Hal ini dapat dimanfaatkan oleh individu atau kelompok radikal untuk melakukan pergerakan tanpa terdeteksi, meningkatkan potensi ancaman.
Kerumunan besar yang berkumpul di tempat-tempat umum selama perayaan tahun baru bisa menjadi target empuk bagi kelompok-kelompok radikal.
Serangan teror yang bertujuan menciptakan ketakutan dapat memanfaatkan kerumunan orang yang tengah merayakan.
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar