Usul Pemilu 2029: Masa Pencoblosan Diperpanjang Jadi Satu Minggu
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar proses pemungutan suara Pemilu 2029 diperpanjang menjadi satu minggu. Usulan ini disampaikan dalam diskusi "Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas" di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa 28 Oktober 2025.
Mardani menjelaskan alasan di balik usulan perpanjangan waktu pemungutan suara ini. Menurutnya, pemilu satu hari yang bertepatan dengan akhir pekan dapat mengganggu waktu ibadah masyarakat beragama non-Islam, khususnya di Indonesia Timur.
"Ketika pencoblosan hari Minggu diprotes teman-teman di Indonesia Timur. Saudara kita yang di Sulawesi Utara ke gereja itu terganggu," ujarnya.
Di sisi lain, pelaksanaan pemilu dalam satu hari pada hari kerja juga berpotensi mengganggu aktivitas di wilayah industri. Mardani mencontohkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah industri terbesar di Indonesia yang akan terdampak.
Sebagai solusi, ia mengusulkan sistem fleksibel dimana setiap daerah dapat mengajukan hari pencoblosan sendiri yang sudah terverifikasi. Dengan memperpanjang masa pencoblosan menjadi satu pekan, diharapkan masyarakat lebih mudah menggunakan hak pilihnya tanpa terganggu aktivitas ibadah dan pekerjaan.
Artikel Terkait
PAN Ungkap Alasan Purbaya Yudhi Sadewa Ogah Masuk Partai, Elektabilitasnya Tembus 22,5%!
Ubedilah Badrun Bongkar Pola Inkonsistensi Kebijakan Jokowi di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Diduga Buka Ruang Korupsi!
Tantangan Besar Prabowo: Bisakah Hantu Whoosh dan IKN Dibereskan?
DPR Desak Aturan Umrah Mandiri: Perlindungan Jamaah atau Industri Terguncang?