Secara umum seluruh pelaku usaha wajib memiliki tim bisnis kompeten; legalitas usaha (NIB); proposal bisnis meliputi profil usaha (narasi, branding, dan sosmed), profil tim, dan penanggung jawab usaha; konsep produk/jasa, menu, harga; rencana pemasaran dan proyeksi penjualan serta sertifikasi kompetensi jika memiliki. Pendaftaran dapat dilaksanakan secara online melalui https://linktr.ee/grahayowanasuci.
“Sebagai ruang niaga dan wadah ekonomi kreatif, kami mengundang seluruh usaha lokal yang memenuhi persyaratan untuk ikut bergabung dan mengikuti kurasi sehingga bisa berproses dan bertumbuh bersama Graha Yowana Suci Kota Denpasar,” ujar Gus Kompyang.
Dia juga menjelaskan, nantinya pada tahapan kurasi, sejumlah hal menjadi pertimbangan Tim Kurasi/Pokja. Beberapa di antaranya yakni narasi usaha dan penanggung jawab usaha, potensi dan proyeksi usaha, kesesuaian segmentasi pasar, sosial media serta dukungan komunitas, program dan event.
Adapun tahapan yang akan dilaksanakan dimulai dari pendaftaran atau registrasi peserta pada 5 - 15 Januari 2024. Kurasi tahap I pada 16- 20 Januari 2024. Wawancara tenant kurasi II pada 24- 28 Januari 2024. Pengumuman tenant akan dilaksanakan pada awal bulan Februari mendatang.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi UMKM dan usaha lokal Denpasar untuk mengikuti kurasi, sehingga ke depannya kehadiran Graha Yowana Suci ini mampu memberikan kemanfaatan dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Denpasar,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: posbali.net
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat