Bantuan sosial PKH ini diharapkan dapat mendukung masyarakat berpendapatan 40 persen ke bawah.
Kategori penerima manfaat PKH melibatkan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Jika keluarga tidak memenuhi satu dari 3 komponen dan setidaknya satu kategori PKH, bantuan akan dihentikan.
1. Komponen Kesehatan: Terdiri dari ibu hamil (kehamilan kedua) dan anak usia dini (0-6 tahun).
2. Komponen Pendidikan: Bantuan diberikan untuk anak-anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial: Melibatkan disabilitas berat dan lansia, dengan tambahan bantuan bagi ibu hamil (hanya hingga kehamilan kedua).
Setiap tahap pencairan PKH di tahun 2024 bergantung pada komponen dan kategori yang dimiliki oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Cek Status KPM Penerima BPNT Tahap 1 dan CBP 2024, Sekali Klik via cekbansos.kemensos.go.id
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat