Pelaut WNI Meninggal saat Bertugas Mendapatkan Asuransi

- Senin, 15 Januari 2024 | 13:00 WIB
Pelaut WNI Meninggal saat Bertugas Mendapatkan Asuransi

Menurut Atase Perhubungan di Singapura, Capt Diaz Saputra bahwa almarhum Wilson Sibarani merupakan pelaut yang bekerja pada perusahaan New Maritime Pte Ltd dan bertugas sebagai additional master di kapal MV Nepamora. "Almarhum dinyatakan meninggal pada tanggal 10 Maret 2023 karena serangan jantung," ujarnya.

Baca Juga: Layanan Ditingkatkan dengan Program Buku Pelaut Online Goes to Campus

Keluarga/ahli waris Almarhum Wilson Sibarani dalam hal ini mendapatkan bank draft/asuransi senilai total 225.000 dolar Singapura yang diberikan kepada istri almarhum, yaitu Alni Noverianti Br Munthe sebesar 112.500 dolar Singapura, dan 3 (tiga) anak almarhum masing-masing Albiel Karmelia Sibarani sebesar 37.500 dolar Singapura, Gebione Putra Sibarani sebesar 37.500 dolar Singapura, dan Sabrina Easterlia Sibarani sebesar 37.500 dolar Singapura.

Sementara almarhum Pamuji, kata Capt Diaz adalah pelaut yang  bekerja pada perusahaan Equatorial Marine Fuel Management Services Pte Ltd sebagai Able Seaman (AB). Almarhum dinyatakan meninggal pada tanggal 18 Januari 2023 karena Covid-19 dan pneumonia.

“Keluarga/ahli waris almarhum Pamuji mendapatkan bank draft senilai total 77.400 dolar Singapura yang diberikan kepada istri almarhum, yakni Sulastri sebesar 38.700 dolar Singapura, dan 4 (empat) orang anak almarhum masing-masing Rizka Muji Anjani sebesar 9.675 dolar Singapura, Ramadhan Mujianto sebesar 9.675 dolar Singapura, Tri Shinta Mujiyanti sebesar 9.675 dolar Singapura, dan Aisyah Muji Raihana sebesar 9.675 dolar Singapura,” tutur Diaz.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id

Halaman:

Komentar