Dikatakan, program jemput bola akan terus dilakukan di tahun 2024 seiring dengan program pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan cepat bagi masyarakat hingga ke pelosok.
Dengan begitu pelaku usaha yang hendak membuka dan menjalankan usaha sudah terdata dan mengantongi izin lengkap.
Untuk tahun 2024 tentu saja target akan lebih ditingkatkan dari tahun sebelumnya, sehingga satu data terkait segala perizinan tersusun lengkap.
Baca Juga: Pelantikan KPPS di Desa Ciburuy, Sekaligus Dilakukan Penanaman Bibit Pohon
“Itu termasuk pemetaan bidang usaha di masing-masing kecamatan guna memudahkan sosialisasi dan promosi bekerjasama dengan dinas terkait," terangnya.
Dijelaskan, DPMPTSP Kabupaten Cianjur, mencatat sepanjang tahun 2023 telah mengeluarkan izin sebanyak 45.628 untuk berbagai sektor usaha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bangbara.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat