BATANG, paradapos.com – Pemerintah berencana menambah alokasi subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun.
Alokasi pupuk subsidi sendiri setiap tahunnya dianggarkan sekitar Rp25 triliun.
Pemerintahan Presiden Jokowi patut diakui memang memiliki keberpihakan tinggi terhadap petani, salah satunya melalui program subsidi pupuk.
Hal ini merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap para petani.
Terlebih pertanian menjadi sektor yang memiliki kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.
Pemerintah juga mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat