Pekan Depan Memasuki Masa Angkutan Nataru 2023/2024, Penumpang KA Dilarang Membawa 3 Barang Terlarang

- Jumat, 15 Desember 2023 | 03:00 WIB
Pekan Depan Memasuki Masa Angkutan Nataru 2023/2024, Penumpang KA Dilarang Membawa 3 Barang Terlarang

Pada masa Angkutan Nataru 2019/2020 jumlah KA yang dijalankan sebanyak 2.142 dan di tahun 2022/2023 jumlah KA yang dijalankan 1.390. Sedangkan pada Angkutan Nataru tahun ini jumlah KA yang dijalankan sebanyak 1.470.

Baca Juga: Sejarah dan Target Gus Iqdam Mendirikan Majelis Sabilu Taubah untuk Para Garangan, Bukan Supaya Pinter Mimpin Tahlil

Jika dibandingkan periode sebelumnya atau masa Angkutan Nataru 2019/2020 dan 2023/2024 berbeda 69 persen atau lebih banyak jumlah KA yang dijalankan pada Angkutan Nataru periode 2019/2020.

Tetapi jika Angkutan Nataru periode 2022/2023 dibandingkan dengan periode 2023/2024 berbeda 6 persen, lebih banyak tahun ini.

"Kami mengimbau kepada para pelanggan KA yang nanti akan bepergian untuk tidak membawa barang bawan yang berlebihan serta tidak membawa barang yang dilarang dalam perjalanan seperti senjata tajam, senjata api, barang berbau menyengat serta perhiasan yang berlebihan demi keselamatan diri sendiri," pesan Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta.***

Artikel asli: adatah.com

Halaman:

Komentar