Pekan Depan Memasuki Masa Angkutan Nataru 2023/2024, Penumpang KA Dilarang Membawa 3 Barang Terlarang

- Jumat, 15 Desember 2023 | 03:00 WIB
Pekan Depan Memasuki Masa Angkutan Nataru 2023/2024, Penumpang KA Dilarang Membawa 3 Barang Terlarang

paradapos.com - Pekan depan KAI Daop 1 Jakarta akan menjalankan masa Angkutan Nataru 2023/2024 selama 18 hari terhitung sejak 21 Desember 2023 - 7 Januari 2024.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menuturkan bahwa untuk pelayanan tiket kereta api sudah diumumkan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan atau 6 November 2023.

Sampai Kamis 14 Desember 2023, update pantauan layanan tiket kereta api melalui Acces By KAI di masa Angkutan Nataru ada sekitar 1.305 KA atau 73 KA perhari termasuk KA tambahan.

Baca Juga: KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 11 Kereta Api Tambahan Selama Angkutan Nataru, Inilah Empat Rute Tujuannya

Kemudian untuk kapasitas tempat duduk KA jarak jauh baik reguler maupun KA tambahan telah disediakan sekitar 741.552 atau 41.589 seat perhari.

"Untuk tempat duduk yang telah terjual kurang lebih sebanyak 289.936 atau 25.592 seat perhari yang jika diprosentase antara ketersediaan kursi dengan yang telah terjual rata - rata perharinya sekitar 61 persen," kata Ixfan.

Halaman:

Komentar