Namun, ternyata tak hanya Jakarta yang berada di posisi tersebut melainkan ada satu kota di Pulau Jawa yang memiliki biaya hidup mencapai Rp14 juta.
Besaran SBH 2022 di kota ini tidak sebanding dengan nominal UMK 2024 yang tercatat hanya sebesar Rp5.343.430 per bulannya.
Baca Juga: Turun Rp3 Juta! Segini Update Harga iPhone 14 Pro Max Desember 2023
Agar nominal tersebut setara, pekerja atau buruh di kota ini perlu "tombok" atau menambah dana di luar UMK 2024 yang besarannya pun cukup tinggi guna memenuhi biaya hidup.
Apabila dihitung secara kasar, dana tambahan (dana tombok) yang perlu dimiliki buruh kota ini totalnya sekitar 2 kali lipat UMK Kabupaten Bogor atau sekitar Rp9.000.000.
Lantas, kota apakah yang dimaksud?
Selain Jakarta, kota yang tercatat memiliki biaya hidup tinggi adalah Kota Bekasi dengan hasil SBH 2022 sebesar Rp14.335.418,26.
Artikel asli: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat