“Mengingat bisnis Kustodian BRI yang semakin besar dan nasabah yang semakin banyak, maka dipandang perlu mengimplementasikan ISO 9001:2015 untuk memastikan kinerja Kustodian BRI semakin terkendali dan terukur. Selain itu, selalu mempertimbangkan potensi risiko yang ada baik dari internal maupun dari eksternal dalam rangka meningkatkan kepuasan dan kepercayaan nasabah”, jelasnya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Latihan Perdana Tim U-20 Indonesia di Qatar Sudah Dimulai
Menurutnya, proses Sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu Kustodian BRI dilaksanakan dalam tujuh tahap, terdiri dari Awareness Development, Strategic Development, sampai dengan Surveillance Audit yang dimulai sejak bulan Februari hingga Oktober 2023.
Agus menegaskan, dengan diperolehnya sertifikat ini, Kustodian BRI telah mengadopsi dan mengimplementasikan dengan baik Sistem Manajemen Mutu sesuai standar ISO 9001:2015, dalam proses bisnis Kustodian.
Baca Juga: Agenda Wisata 2024 Jawa Tengah
Proses bisnis Kustodian BRI yang telah tersertifikasi mulai dari layanan harian kepada nasabah, penyelesaian transaksi, sampai dengan administrasi dan reporting yang dilakukan dan didukung oleh tim marketing, operasional, pengembangan bisnis di bawah monitoring dari Manajemen Divisi Investment Services.
“Pelayanan jasa Kustodian yang tersandarisasi merupakan bentuk komitmen Kustodian BRI kepada nasabah dalam perbaikan yang berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan,” lanjut Agus.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: titiktemu.co
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat