Sebagai contoh, salah satu penyedia infrastruktur sistem pembayaran, Jalin telah tersertifikasi ISO 27001:2013 dan ISO 9001:2015, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan keamanan informasi dan manajemen mutu yang andal kepada seluruh member perbankan dan fintech.
Selain itu, Jalin juga memperoleh sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1 dari Network Intelligence Pvt. Ltd, lembaga siber global yang menjadi standar asesor dalam industri pembayaran.
Diraihnya kedua sertifikasi ini menempatkan Jalin sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) di Indonesia yang memegang sertifikasi PCI-DSS dan PIC-PIN sekaligus, sehingga meningkatkan keamanan nasabah bank dalam bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jawapos.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat