RATU Bentuk Dua Anak Usaha Baru untuk Garap Bisnis Gas Alam
PT Raharja Energi Cepu Tbk (kode saham RATU) telah mengukuhkan ekspansi bisnisnya dengan mendirikan dua entitas anak perusahaan baru. Kedua anak usaha RATU ini akan berfokus pada kegiatan eksplorasi, produksi, dan pengelolaan sumber daya gas alam serta berbagai kegiatan penunjangnya.
Profil Dua Anak Usaha RATU
Dua anak usaha yang resmi berdiri pada 27 Oktober 2025 tersebut adalah PT Raharja Energi Indonesia dan PT Raharja Energi Negeri. Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), RATU memegang kepemilikan saham sebesar 99 persen di masing-masing perusahaan. Nilai penyertaan modal yang ditanamkan adalah sebesar Rp495 juta untuk setiap anak usaha.
Strategi Perusahaan dalam Industri Energi
Corporate Secretary RATU, Adrian Hartadi, menjelaskan bahwa pendirian kedua anak usaha ini merupakan sebuah langkah strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi dan fondasi perusahaan dalam industri energi, dengan fokus khusus pada pengembangan bisnis di sektor gas alam.
Dampak Keuangan Jangka Pendek
Adrian Hartadi juga menegaskan bahwa langkah corporate action ini, untuk sementara, belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan. Pernyataan ini memberikan sinyal kepada investor bahwa pendirian entitas baru ini adalah investasi jangka panjang untuk pertumbuhan masa depan.
Proyek Ekspansi Migas yang Sedang Dijajaki
Selain mendirikan anak usaha, RATU juga sedang aktif melakukan due diligence atau uji tuntas terhadap dua blok migas yang dinilai potensial. Lokasi kedua blok migas tersebut berada di Pulau Jawa dan Indonesia Timur. Perusahaan menargetkan untuk melakukan finalisasi terhadap proyek ini pada kuartal IV tahun 2025.
Artikel Terkait
Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.497 Triliun! Proyeksi 2030 Capai Rp 5.700 Triliun
Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan Internasional, Transaksi Kopra Tembus Rp19.498 Triliun
Waspada Data Keuangan CDIA 2025! Cek Fakta di Sumber Resmi Ini
Laba Bersih PT Bukit Asam (PTBA) Anjlok 59%, Kok Bisa?