3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki, Korban Kritis!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:50 WIB
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki, Korban Kritis!
3 Polisi di Medan Kendarai Mobil Saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis - Paradapos.com

3 Polisi di Medan Kendarai Mobil Saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis

PARADAPOS.COM – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga anggota kepolisian terjadi di Medan, Sumatera Utara. Ketiga polisi tersebut diduga mengemudi dalam keadaan mabuk setelah pulang dari tempat hiburan malam.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Mobil Honda Mobilio berwarna hitam yang dikendarai oleh ketiga personel berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak trotoar dan menyerempet seorang pejalan kaki.

Korban Terserempet dan Alami Luka-Luka

Pejalan kaki yang menjadi korban identitasnya sebagai Elida Delviana Tamin. Akibat insiden ini, Elida mengalami luka-luka dan dinyatakan dalam kondisi kritis. Kejadian bermula ketika mobil yang dikendarai ketiga polisi melintas di depan HW Tiger Club, kemudian menabrak trotoar dan menyerempet korban.

Konfirmasi Mabuk dari Humas Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga personel tersebut memang dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujar Ferry saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10).

Ketiga Polisi Ditindak dan Dipindahkan ke Propam

Sebagai bentuk penindakan, ketiga anggota kepolisian tersebut telah ditempatkan di Penempatan Khusus Bid Propam Polda Sumut. Ferry menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan tingkat pelanggaran kode etik yang dilakukan, apakah termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat.

"Iya sudah dipatsus (Penempatan Khusus). Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkas Ferry.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, juga memberikan keterangan pada Rabu (29/10) bahwa mobil Honda Mobilio yang dikendarai menyerempet bodi sebelah kanan ke korban yang sedang berjalan kaki.

Insiden kecelakaan yang melibatkan aparat penegak hukum ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan berkendara dan bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk. Masyarakat diharapkan selalu menjaga keselamatan diri dengan tidak mengemudi setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar