Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Ini Penjelasan Resmi Kejagung
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjadi sorotan setelah dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT). Namun, kabar tersebut langsung dibantah tegas oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Bantahan Kejagung Soal OTT Wakil Wali Kota Bandung
Anang Supriatna menegaskan bahwa tidak ada OTT yang dilakukan terhadap Erwin. Ia menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan saksi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
"Nggak ada OTT. Yang jelas hari ini penyidik Kejari Kota Bandung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung," ujar Anang saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).
Status Erwin dan Rencana Konferensi Pers
Meski mengonfirmasi pemeriksaan, Anang belum dapat memberikan keterangan detail mengenai status lengkap Erwin maupun kasus spesifik yang melatarbelakangi pemeriksaan ini. Ia menyebutkan bahwa Erwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk "beberapa kasus" yang sedang diselidiki.
Untuk memberikan kejelasan kepada publik, Kejari Kota Bandung dijadwalkan akan menggelar konferensi pers. "Nanti jam 7 malam (19.00 WIB), dari Kejari Kota Bandung akan melakukan konferensi pers," pungkas Anang.
Artikel Terkait
Laporan Investigasi Ungkap Kegagalan Strategis AS dalam Operasi Militer ke Iran
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik