paradapos.com - Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpa G-Dragon akhirnya dihentikan.
Unit Investigasi Kejahatan Narkoba Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak menyerahkan G-Dragon ke kejaksaan pada 18 Desember kemarin. Member BIG BANG ini pun dinyatakan bebas.
Baca Juga: Jennie BLACKPINK Boyong Eks Manajer YG Ke Agensi Barunya
Pasca bebas dari tuduhan, G-Dragon baru-baru ini membubarkan tim kuasa hukumnya.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412