Baca Juga: Pengacara Ammar Zoni Ungkap Kekecewaan Kliennya Kembali Gunakan Narkoba
"Barang bukti yang berhasil diamankan penyidik untuk narkotika jenis sabu seberat 4,36 gram, cukup untuk memvonis AZ untuk diproses hukum," kata Syahduddi.
Namun, lanjutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik menyatakan AZ merupakan pengguna narkoba jenis sabu dan ganja.
"Sehingga mungkin selain melakukan proses pidana secara hukum, juga akan dilakukan upaya-upaya untuk merehabilitasi AZ dengan cara kita berkoordinasi dengan pihak pengadilan berupa rekomendasi dan juga asesmen terhadap AZ," kata Syahduddi.
Baca Juga: Ammar Zoni Sebut Gunakan Narkoba Lagi Karena Irish Bella, Kok Bisa?
“Untuk nantinya melakukan rehabilitasi selama proses hukum atau menjalani hukuman yang bersangkutan di lembaga pemasyarakatan,” pungkas Syahduddi.
Sebelumnya, Artis Ammar Zoni (AZ) terancam hukuman empat tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba seperti sabu dan ganja.
Artikel asli: alonesia.com
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412