Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025

- Selasa, 04 November 2025 | 00:25 WIB
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025

Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025

Persidangan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait ijazah SMA-nya akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.

Penggugat Siapkan Saksi Ahli, Tapi Masih Dirahasiakan

Subhan Palal, selaku penggugat dalam kasus ijazah Gibran, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk sidang mendatang. Namun, identitas saksi tersebut sengaja tidak diungkap ke publik.

"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan usai persidangan, Senin (3/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat kehadiran saksi ahli dalam persidangan nanti.

Pangkal Gugatan: Pendidikan SMA Gibran di Singapura

Halaman:

Komentar