Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut

- Selasa, 11 November 2025 | 04:50 WIB
Sepupu Bobby Nasution, Dedy Rangkuti, Berpeluang Jadi Saksi Kunci Sidang Suap Proyek Jalan Sumut

Orang Dekat Hingga Sepupu Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut

Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sumut.

Dua sosok kunci yang berpeluang besar untuk diperiksa adalah Dedy Rangkuti (atau Dedy Iskandar Rangkuti), yang merupakan sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).

Keterangan Saksi Dianggap Penting untuk Kelengkapan Sidang

Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kedua tokoh ini sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini membuka peluang bagi KPK untuk menghadirkan mereka langsung di persidangan sebagai saksi.

"Nanti kalau tidak sempat di proses penyidikan, permintaan keterangan apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, itu bisa nanti dihadirkan di persidangan," terang Asep di Jakarta, Selasa 11 November 2025.

Keterangan dari Dedy Rangkuti dan Muryanto Amin dinilai sangat penting dan strategis untuk melengkapi alat bukti serta keterangan dalam persidangan kasus suap proyek infrastruktur ini.

Halaman:

Komentar