Orang Dekat Hingga Sepupu Bobby Nasution Berpeluang Diperiksa di Sidang Suap Proyek Jalan Sumut
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan orang-orang terdekat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sumut.
Dua sosok kunci yang berpeluang besar untuk diperiksa adalah Dedy Rangkuti (atau Dedy Iskandar Rangkuti), yang merupakan sepupu kandung Bobby Nasution, dan Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Keterangan Saksi Dianggap Penting untuk Kelengkapan Sidang
Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa kedua tokoh ini sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini membuka peluang bagi KPK untuk menghadirkan mereka langsung di persidangan sebagai saksi.
"Nanti kalau tidak sempat di proses penyidikan, permintaan keterangan apabila keterangan yang diinginkan dari kedua orang ini belum ada, itu bisa nanti dihadirkan di persidangan," terang Asep di Jakarta, Selasa 11 November 2025.
Keterangan dari Dedy Rangkuti dan Muryanto Amin dinilai sangat penting dan strategis untuk melengkapi alat bukti serta keterangan dalam persidangan kasus suap proyek infrastruktur ini.
Artikel Terkait
KPK Tunggu Hasil Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut untuk Usut Bobby Nasution
Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi: Tuduhan TPPU hingga Keturunan PKI
Roy Suryo Dituntut Hukum: IPW Bela Polda, Bukan Kriminalisasi Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Whoosh: Modus & Fakta